.:English Version:.
Selamat Datang di Website Resmi KPPBC Tipe Madya Pabean A Tangerang     --     Target BM - (dalam juta rupiah) : Rp 120.000,-   Realisasi s.d. Mei 2013 (dalam juta rupiah) : Rp 12.780,-   Prosen BM 101,10%     --     Target Cukai - (dalam juta rupiah): Rp 1.027.363,-   Realisasi s.d. Mei 2013 (dalam juta rupiah) : 116.410,-   Prosen Cukai 99,52%    (Sumber Data: MPO)
Senin, 20 Mei 2013

Berita : Pemeriksaan AP dan KAP Berdasarkan Nilai Kepatuhan terhadap PMK

Kamis, 22 April 2010 - 02:04:22 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Seputar Kementrian Keuangan - Dibaca: 1665 kali



sumber : www.depkeu.go.id



Bandung, 19/04/2010 MoF (Fiscal) News - Pemeriksaan terhadap Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dilaksanakan dengan melihat tingkat penilaian kepatuhan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik terhadap PMK nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik yang didalamnya melihat tingkat kepatuhan terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).



"Pemeriksaan dilakukan dua bentuk secara berkala (regular) yang dilaksanakan berdasarkan Rencana Pemeriksaan Tahunan (RPT) yang ditetapkan oleh Sekertaris Jenderal dan sewaktu-waktu (Investigatif) berdasarkan hasil dari pemeriksaan berkala yang perlu tindak lanjut, pengaduan publik, dan terdapat informasi yang layak ditindaklanjuti," ungkap Kepala Bidang Usaha Akuntan Publik PPAJP Agus Suparto  dalam Pelatihan Profesional Berkelanjutan (PPL) di Bandung hari ini (19/4).



Agus Menjelaskan, pemeriksaan AP dan KAP ruang lingkupnya berdasarkan aspek administratif dan aspek teknis. "Penilaian berdasarkan sistem pengendalian mutu AP dan KAP apakah sudah sesuai standar atau belum serta peningkatan jasa personal," pungkasnya.(DM)